Wednesday, September 21, 2011

JIHAD OH JIHAD

Pengertian Jihad
Menurut bahasa : Mencurahkan tenaga untuk mencapai suatu tujuan.
Menurut istilah : Memperjuangkan, menda'wahkan dan menegakkan hukum Allah secara sungguh-sungguh.
Menurut syar'i : Melawan kaum kafir yang memerangi islam dan kaum muslimin.

Perumusan Pelaksanaan Jihad
Pribadi : Berusaha membersihkan pikiran dari pengaruh-pengaruh ajaran selain Allah dengan perjuangan spiritual di dalam diri, mengerjakan perintah Allah dan menjauhi larangan-Nya.
Komunitas : Berusaha agar Din pada masyarakat sekitar maupun keluarga tetap tegak dengan dakwah dan membersihkan mereka dari kemusyrikan.
Kedaulatan : Berusaha menjaga eksistensi kedaulatan dari serangan luar, maupun pengkhianatan dari dalam agar ketertiban dan ketenangan beribadah pada rakyat di daulah tersebut tetap terjaga termasuk di dalamnya pelaksanaan Amar Ma'ruf Nahi Mungkar.

Bentuk-Bentuk Jihad dalam Islam :
1. Jihad jiwa dan nyawa
Jihad dalam Islam yang membutuhkan keihlasan dan keimanan yang cukup tinggi untuk melakukannya.
2. Jihad Melawan Hawa Nafsu
Jihad yang membutuhkan kesabaran luar biasa kepada pelakunya.
3. Jihad Harta
Mengorbankan harta untuk jihad di jalan Allah merupakan bagian dari jihad seorang muslim.

Jihad dalam bentuk perang dilaksanakan jika terjadi fitnah yang membahayakan eksistensi ummat (antara lain berupa serangan-serangan dari luar). Jika mengartikan jihad hanya sebagai peperangan fisik dan extern, untuk membela agama, akan sangat berbahaya, sebab akan mudah dimanfaatkan dan rentan terhadap fitnah.

Terorisme tidak bisa dikategorikan sebagai Jihad; Jihad dalam bentuk perang harus jelas pihak-pihak mana saja yang terlibat dalam peperangan. Perang yang mengatasnamakan penegakan islam namun tidak mengikuti sunnah Rasullah Rasul tidak bisa disebut Jihad. Sunnah Rasul untuk penegakkan Islam bermula dari dakwah tanpa kekerasan bukan dalam bentuk terorisme.

No comments:

Post a Comment